Rabu, 03 Juli 2013

Pasutri Digorok Didepan Anaknya-jejakkasus.com



KAYUAGUNG, Sumsel-jejakkasus.com,– Berkas Perkara kasus pembunuhan terhadap pasangan suami isteri (Pasutri) Adi alias Poniran (27), dan Mariam (25), dengan cara digorok dihadapan anaknya yang masih balita, di Desa Tebing Suluh RT 06, No 451, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, dinyatakan lengkap oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejari Kayuagung.

Penyidik dari Sat Reskrim Polres OKI telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke JPU Kejari Kayuagung, kemarin (7/6), selain itu penyidik juga menyerahkan dua tersangka yakni Sain (37), yang masih paman korban Mariam dan Nawi (30), sepupu korban Mariam, keduanya warga Desa Tebing Suluh, Lempuing OKI.

“Barang bukti berupa dua bilah golok yang digunakan untuk menggorok leher korban, tali tampar yang digunakan untuk mengikat kaki dan tangan korban, kemudian lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban, berikut barang bukti lainnya sudah kita serahkan ke JPU,” kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Surachman  saat di temui di Polres OKI kemarin.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara tahap kedua ini, menurut Surachman, berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P-21).” Kedua tersangka di jerat pasal 340 KUHP dengan ancaman sanksi pidana mati atau penjara selama dua puluh tahun, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang belum tertangkap (DPO) yakni Arsad, Mail dan Marwan, ketiganya warga Desa Tebing Suluh,” ungkapnya.

Untuk diketahui sepasang suami istri  tersebut ditemukan tewas menggenaskan dirumahnya dengan kondisi leher nyaris putus digorok, Ironisnya, aksi ini dilakukan didepan anak korban bernama putri yang baru berusia 3 tahun, sebelum digorok kaki dan tangan korban diikat dengan menggunakan tali, sementara wajah ditutup dengan menggunakan lakban berwarna hitam.

Mayat korban ditemukan tewas menggenaskan dirumahnya dengan kondisi leher nyaris putus pada hari Selasa (1/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Motif pembunuhan tersebut, menurut kasat jelas sudah direncanakan, para tersangka beniat untuk merampok.
Ditambahkan Kanit Pidum Sat reskrim Ipda Johni Martin, dari hasil pemeriksaan tersangka Sain, pembunuhan itu disebabkan akibat sakit hati, karena dirinya tidak dipinjami uang oleh korban. Karena tidak dipinjami uang, Sain langsung pergi, bertemu dengan tersangka Nawi kemudian Mail, Arsad dan Marwan untuk merencanakan perampokan terhadap korban.

“Saat itulah tersangka Mail, Arsad dan Marwan masuk, Sain dan Mail berjaga yang masih ada hubungan keluarga ini masuk kedalam rumah dan mengikat dan melakban mulut dan matanya, Tersangka Mail mengikat tangan dengan tali tampar, sementara tersangka Marwan Melakban mulut dan mata pasangan sumai isteri tersebut.

” Karena anaknya Putri bangun dari tidur, langsung digendong oleh Marwan, karena takut aksi perampokan ini terbongkar, sehingga Arsad menggorok leher korban Mariam dan Nawi menggorok leher Adi,” jelasnya.
Setelah kedua korban tewas digorok, Marwan langsung meletakkan anak korban Putri di tengah-tengah antara mayat bapak dan ibunya.” Marwan langsung ambil uang di lemari Rp 3,5 juta, setelah itu mereka langsung pulang dan siangnya bertemu di arena sabung ayam, Disana uang itu  dibagi, (Afrianto/ Erdan).
 
Alamat Redaksi Jejak Kasus Pusat- Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Gedeg- Mojokerto-Jawa timur. Kontak: 0821-4152-3999. Website: www.jejakkasus.info